
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Menimbang:
bahwa dalam rangka Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pembentukan produk hukum di lingkungan ANRI, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020
Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/1/PBI/2015
Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2020
Pengelolaan Program dan Anggaran Pertahanan Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia