Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2022

Perpustakaan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Ditetapkan pada tanggal 2 Juni 2022
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 558

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan perpustakaan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional serta pelayanan informasi kepada masyarakat, perlu mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

  2. bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional belum diatur secara komprehensif, sehingga perlu diatur;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Perpustakaan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi


Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis