Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014
Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Pencabutan Sebagian:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dinyatakan tidak berlaku bagi Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Pergadaian, Penyelenggara LPBBTI, PPSP, LPEI, dan PT PNM dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018
Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun 2025
Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 82/BAPPEBTI/PER/04/2010
Tata Cara Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pencocokan, Penelitian, dan Pembayaran Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
