Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/POJK.04/2017

Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond)


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Desember 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023
    Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengakuan, Pelindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat


Pembinaan Penerapan Standar Nasional Indonesia pada Usaha Mikro Kecil dalam rangka Perizinan Tunggal


Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri Tahun Akademik 2023-2024


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019


Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi