Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2015

Laporan Perusahaan Pemeringkat Efek


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Desember 2015
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2021
    Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan


Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Kementerian Perhubungan


Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter


Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan