Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2021
Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6742
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kepercayaan masyarakat dan perlindungan investor, khususnya yang terkait dengan pemeringkatan efek, perlu ditingkatkan melalui perilaku perusahaan pemeringkat efek yang beretika dan kredibel, serta mempunyai tata kelola yang baik dalam melakukan pemeringkatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta dengan memperhatikan prinsip internasional yang berlaku dan konsep pengaturan secara omnibus, perlu dilakukan kodifikasi dan penyempurnaan atas peraturan mengenai perusahaan pemeringkat efek yang telah ada agar semakin efektif dan efisien serta selaras dengan prinsip internasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 17 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi atas Kinerja Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/KPTS/M/2022
Desain Prototipe/Purwarupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 (Tiga) Kiloliter
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2022
Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020-2024
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2016
Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan