Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja.
bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/ 1056/M.KT.01/2022 mengenai Usul Struktur Organisasi dan Tata Kerja 5 (Lima) Universitas Islam Negeri (UIN).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 944/NAKERTRAN/2024
Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bengkayang Tahun 2025
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 23 Tahun 2024
Standar untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul bagi Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 373.K/MB.01/MEM.B/2023
Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja, dan Anggaran Biaya pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2016
Kegiatan Usaha dan Wilayah Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Modal Inti