Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2020

Tata Kearsipan


Ditetapkan: 19 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel diperlukan tata kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar pengelolaan arsip;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Tata Kearsipan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Transmigrasi


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial


Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002 menjadi Undang-Undang


Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung


Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan