Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2014

Pedoman Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 46

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan jasa konstruksi melalui penetapan kebijakan pengembangan sumber daya manusia bidang jasa konstruksi;

  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia bidang jasa konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf a diperlukan Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi;

  3. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi sebagaimana dimaksud pada huruf b diperlukan pedoman Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pembibitan Sapi Perah yang Baik


Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis


Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Hong Kong