![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2019
Penyelenggaraan Perparkiran
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan ketertiban bidang perparkiran bagi pengguna jasa parkir, maka penyelenggaraan parkir harus dikelola secara terpadu.
bahwa seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan dan kebutuhan parkir di Daerah, maka pelayanan terhadap perparkiran perlu ditingkatkan.
bahwa penyelenggaraan perparkiran yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Perparkiran (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2001 Nomor 55) tidak sesuai lagi dengan kondisi di Daerah sehingga perlu disempurnakan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 84 Tahun 2022
Pedoman Pelaksanaan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2021
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 29 Tahun 2018
Pedoman Pelaporan Pelaksanaan Tugas Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah