Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016

Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 7 Desember 2016
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023
    Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan semakin kompleksnya risiko yang dihadapi bank maka semakin meningkat pula kebutuhan praktik tata kelola yang baik oleh perbankan;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan para pemangku kepentingan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan, diperlukan pelaksanaan tata kelola yang baik;

  3. bahwa peningkatan kualitas pelaksanaan tata kelola merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kondisi internal perbankan nasional;

  4. bahwa dalam pelaksanaan tata kelola bank terdapat dinamika yang perlu direspon secara proporsional dalam rangka mengoptimalkan penerapan tata kelola bank;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan


Pencabutan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelesaian Kerugian Pemerintah Aceh


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009


Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air