Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2018

Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 43

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam penghunian rumah negara di lingkungan Kementerian Perindustrian, perlu mengatur kembali tata cara penghunian rumah negara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/12/2005 tentang Ketentuan Penunjukan Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Kriteria Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Pelaku Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi


Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah


Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional


Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota


Informasi Geospasial