Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial


Ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera di Provinsi Banten diperlukan sinergitas dalam meningkatkan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.

  2. bahwa adanya perubahan kewenangan di bidang sosial di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan


Tata Cara Investasi Pemerintah


Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat


Penetapan Perpanjangan Penahanan Perkara Korupsi


Komunitas Belajar bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara