Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023

Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama


Ditetapkan: 25 Januari 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melakukan upaya penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Kementerian Agama secara efektif, efisien, terukur, dan transparan serta melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Badan Layanan Umum Fasilitas Kesehatan Yustisial di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Standar Pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika


Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan Optometris


Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024