Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melakukan upaya penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Kementerian Agama secara efektif, efisien, terukur, dan transparan serta melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 57 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Fakfak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020
Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2021
Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi