Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 29 Tahun 2014

Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Gorontalo


Ditetapkan: 21 Maret 2014
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa transportasi sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan politik mempunyai peranan penting dalam peningkatan pembangunan daerah.

  2. bahwa untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien dalam menunjang dan membantu terciptanya pola distribusi yang mantap dan dinamis, serta mendukung pengembangan wilayah, peningkatan hubungan nasional dan internasional yang lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka perlu disusun dokumen tatanan transportasi wilayah sebagai perwujudan dari Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) pada tataran transportasi wilayah Provinsi Gorontalo.

  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Gorontalo.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembiayaan Pengadaan Tanah Jalan Tol oleh Badan Usaha


Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik


Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah