![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023
Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan berakhir dan status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berubah menjadi penyakit endemi di Indonesia.
bahwa perlu dilakukan pengaturan pengakhiran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dilakukan pada masa pandemi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/3/PADG/2019
Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 158 Tahun 2024
Rencana Kontingensi Pandemi Influenza
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kudus
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2022
Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara