Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2020

Konglomerasi Keuangan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024
    Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng


Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah


Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia