
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61 Tahun 2020
Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014
Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 11 Bandung pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental