Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61 Tahun 2020

Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1668

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota


Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Padangpanjang


Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara


Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran