Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 4
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyempurnaan kedudukan, tugas, dan fungsi Politeknik Sorong, perlu mengatur kembali organisasi dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/4095/M.PANRB/12/2016, tanggal 22 Desember 2016;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Keda bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal


Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan di Negara Lain Tanpa Izin