Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kompilasi dan Integrasi Informasi Geospasial Tematik dalam Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta


Ditetapkan pada tanggal 6 Juli 2022
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 659

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan kompilasi dan integrasi informasi geospasial tematik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, perlu membentuk pedoman penyelenggaraan kompilasi dan integrasi informasi geospasial tematik;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Penyelenggaraan Kompilasi dan Integrasi Informasi Geospasial Tematik dalam Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Mandat Menandatangani Keputusan Serta Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Instrumen Akreditasi Program Studi Spesialis Keperawatan Gerontik


Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Perubahan Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Sumatera Utara Menjadi Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem


Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional