Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009
Bank Umum
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4976
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
Konsiderans
bahwa industri perbankan nasional yang sehat dan kuat mempunyai peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional;
bahwa dalam kondisi persaingan yang semakin ketat, industri perbankan nasional mengalami perubahan yang sangat cepat, dinamis, dan semakin terintegrasi dalam menciptakan sinergi dan efisiensi pengelolaan bank;
bahwa pengaturan kelembagaan perbankan perlu disesuaikan agar dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam memenuhi tuntutan dinamika perbankan dan meningkatkan pelayanan dan manfaat kepada masyarakat;
bahwa dalam rangka mendorong terciptanya industri perbankan yang sehat dan kuat maka perlu diterapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kelembagaan bank;
bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas dipandang perlu untuk menyempurnakan ketentuan tentang Bank Umum dalam Peraturan Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019
Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2020
Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2021
Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024