
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2021
Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6688
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan nasional dengan membantu tersedianya barang yang bersifat strategis seperti aruode slime dan emas granula, perlu disesuaikan ketentuan mengenai penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai;
bahwa ketentuan mengenai pemberian fasilitas perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai tidak dipungut atas penyerahan anode slime yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (l) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019
Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019
Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2023
Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS