Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2016
Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi badan hukum Perkumpulan maka Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2018
Tata Cara Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2021
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2021
Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga