Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Bahwa proses persidangan pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 waktunya sangat terbatas dan singkat, maka perlu diberikan petunjuk pelaksanaan Tindak Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/M-IND/PER/3/2017
Tata Cara Pemberian Izin Khusus bagi Industri Karet Remah
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/12/2019
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/505/2024
Penyelenggaraan Biomedical Genome-Based Science Initiative for Precision Medicines dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Berbasis Genomika