Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
    Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)


Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum


Pelaksanaan Pemberitahuan Pabean Secara Lisan Oleh Jemaah Haji Tahun 2024


Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan dan Taman


Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana