![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2020
Pedoman Pakaian Dinas Lapangan bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai bentuk pembinaan disiplin dan ketertiban bagi petugas operasional yang menggunakan pakaian dinas lapangan dalam memberikan pelayanan fungsi perhubungan darat kepada masyarakat, perlu diatur penggunaan pakaian dinas lapangan bagi petugas operasional yang menyelenggarakan fungsi perhubungan darat;
bahwa pengaturan seragam Pegawai Negeri Sipil di bidang perhubungan darat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil untuk Petugas Operasional di Bidang Perhubungan Darat, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan operasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi yang Mengatur Mengenai Kepegawaian
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 268/KMA/SK/XII/2019
Pemilahan Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 113/DSN-MUI/IX/2017
Akad Wakalah bi al-Ujrah