Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016

Usaha Pergadaian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Juli 2016
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusunan Laporan Tahunan Mengenai Keadaan Dan Perkembangan Kegiatan Usaha Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, Pengelola Sentra Dana Berjangka, Pedagang Berjangka, Dan Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan/atau Dana Jaminan


Rencana Transformasi Digital di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ubin Keramik secara Wajib


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial


Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan