Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/12/PBI/2007

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/17/PBI/2006 tentang Insentif Dalam Rangka Konsolidasi Perbankan


Ditetapkan pada tanggal 21 September 2007
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 120
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4766

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka upaya percepatan konsolidasi perbankan diperlukan tambahan insentif bagi Bank agar dapat lebih mendorong Bank melakukan Merger atau Konsolidasi

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu untuk menyempurnakan ketentuan mengenai insentif dalam rangka konsolidasi perbankan dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembantaran (Stuffing) Tenggang Waktu Penahanan bagi Terdakwa yang Dirawat-Nginap di Rumah Sakit di Luar Rumah Tahanan Negara atas Izin Instansi yang Berwenang Menahan


Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem


Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Tuli Sensorineural Kongenital


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan