Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019
Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6426
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel, dan mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, perlu didukung dengan pengaturan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan;
bahwa belum terdapat pengaturan dan pengawasan atas praktik penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, perlu pengaturan mengenai penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000
Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
Pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja)