Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.05/2022
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.05/2019 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025
Pedoman Pengadaan untuk Barang Hasil Pekerjaan yang Sudah Tersedia dalam Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4242/B.B1/HK.03.01/2024
Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2023
Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Tahun 2023-2026
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2024
Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat
