Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016
Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5886
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
bahwa untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan Reksa Dana yang sehat serta meningkatkan daya saing industri Reksa Dana secara internasional diperlukan penyempurnaan pengaturan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea on Cooperation in the Field of Defense)
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1521 Tahun 2022
Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2021
Peran Nagari Dalam Konvergensi Penurunan dan Pencegahan Stunting