Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1988

Pedoman Pembagian Tugas Antara Ketua Pengadilan Tinggi/Negeri dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Negeri


Ditetapkan pada tanggal 18 Februari 1988
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Mengingat banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Mahkamah Agung tentang peraturan mengenai pembagian tugas antara Ketua Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri, sedangkan keduanya menurut Undang-undang adalah merupakan unsur pimpinan, maka dengan ini Mahkamah Agung memberikan petunjuk untuk digunakan sebagai pedoman bagi para Ketua Pengadilan Tinggi/Ketua Pengadilan Negeri dalam melaksanakan tugas pimpinan bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Wakil Ketua Pengadilan Negeri sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun


Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah


Insentif Bagi Hakim dan Pegawai pada Unit Kerja Yang Memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya


Provinsi Sumatera Barat