
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022
Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sumber daya manusia/tenaga kerja kompeten yang produktif dan berdaya saing dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang efektif dan efisien;
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang efektif dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan dibutuhkan pasar kerja atau mampu berwirausaha, diperlukan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi;
bahwa untuk mewujudkan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi diperlukan peran dan sinergi dari pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/5/PADG/2022
Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2023
Revitalisasi Kawasan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja Yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto