Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015

Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka


Ditetapkan: 16 November 2015
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi Perusahaan Terbuka yang penerapannya belum diwajibkan dalam peraturan, diperlukan pedoman penerapan praktik tata kelola yang mengacu pada praktik internasional yang patut diteladani yang belum diwajibkan tersebut;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi atas praktik tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perusahaan Terbuka perlu melakukan keterbukaan atas penerapannya dalam praktik;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan, Peredaran, Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi


Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok


Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia


Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara