![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Badan Kepegawaian Negara yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
bahwa Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.03/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019 tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil