![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 4 Tahun 2019
Tata Surat Kepresidenan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Sekretaris Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa surat Kepresidenan merupakan naskah dinas yang dipergunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai media komunikasi resmi kenegaraan;
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan keamanan dalam pengelolaan surat Kepresidenan, perlu disusun pedoman bagi pengusul dan pengolah surat Kepresidenan;
bahwa Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Surat Kepresidenan Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Tata Surat Kepresidenan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 65 Tahun 2023
Pedoman Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 22 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 28 Tahun 2022
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Peneliti