Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2021

Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 September 2021
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2024
    Lembaga Keuangan Mikro

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Nagari Malai III Koto Kecamatan Sungai Garingging


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perizinan Tertentu


Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan


Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan