Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2021

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan


Ditetapkan: 30 Juli 2021
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018
    Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2021
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan semakin kompleksnya kegiatan lembaga jasa keuangan, penanganan berbagai permasalahan di lembaga jasa keuangan memerlukan penyesuaian prosedur penilaian kembali terhadap pihak yang memiliki dan mengelola lembaga jasa keuangan;

  2. bahwa penilaian kembali yang merupakan bagian dari pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan diperlukan untuk menjaga agar lembaga jasa keuangan senantiasa dimiliki dan dikelola oleh pihak yang memenuhi persyaratan kemampuan dan kepatutan;

  3. bahwa terdapat kebutuhan akan percepatan proses penanganan permasalahan lembaga jasa keuangan, khususnya terkait pihak yang memiliki dan mengelola lembaga jasa keuangan, yang juga memerlukan upaya antisipatif sehingga perlu penyesuaian terhadap cakupan, kriteria, tata cara, dan konsekuensi hasil akhir penilaian kembali sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak


Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional


Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2023


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah