Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2021

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan


Ditetapkan: 30 Juli 2021
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018
    Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2021
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi


Pedoman Perencanaan Biaya Pemeliharaan Sarana Pencarian dan Pertolongan Laut di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara