Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Ombudsman
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017
Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.04/2015
Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai Atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/36/PADG/2018
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/8/PADG/2018 tentang Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter