Perubahan Kedua atas Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman
Jenis: Peraturan Ombudsman
Download:
Peraturan Ombudsman Nomor 25 Tahun 2017
Menimbang:
bahwa Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ombudsman Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1739), belum memuat ketentuan mengenai pernyataan dan pengenaan ganti rugi bagi Asisten dan/atau Calon Asisten yang mengundurkan diri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
Petunjuk Teknis Pengadaan Tenaga Pramubakti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2015
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2018
Penetapan Jenis Biaya dan Besaran Biaya yang Dikenakan oleh Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi kepada Peserta Lelang
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024