Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019

Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 Maret 2019
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2023
    Program Pahlawan Ekonomi Nusantara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan


Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah


Pemasukan Obat Hewan Khusus ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia


Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional