Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019

Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 Maret 2019
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2023
    Program Pahlawan Ekonomi Nusantara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022


Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Melakukan Akusisi Perseroan Terbatas Sarana Bali Ventura Untuk Bali Kerthi Development Fund


Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ahli Usaha Perikanan