
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/6/2016
Akun Sistem Informasi Industri Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pembangunan Sistem Informasi Industri Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menyediakan akun untuk mengakses Sistem Informasi Industri Nasional;
bahwa dalam rangka penyediaan akun Sistem Informasi Industri Nasional dimaksud, perlu mengatur pembentukan dan penggunaan akun dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2022
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017
Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2018
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan