Akun Sistem Informasi Industri Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pembangunan Sistem Informasi Industri Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menyediakan akun untuk mengakses Sistem Informasi Industri Nasional;
bahwa dalam rangka penyediaan akun Sistem Informasi Industri Nasional dimaksud, perlu mengatur pembentukan dan penggunaan akun dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 234/I/HK/2022
Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Negeri Sipil pada Sistem Informasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 49 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Melahirkan Perguruan Tinggi Baru dan Tidak Melahirkan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 71 Tahun 2023
Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Denpasar Tahun 2023-2028
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2025
Lembaga Pendukung Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan Profesi Penunjang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing