Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Melahirkan Perguruan Tinggi Baru dan Tidak Melahirkan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Melahirkan Perguruan Tinggi Baru dan Tidak Melahirkan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 105 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2011
Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2024
Penyelenggaraan Satu Data di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 66 Tahun 2024
Pembinaan Pelaku Perbukuan