Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 234/I/HK/2022
Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Negeri Sipil pada Sistem Informasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam pengelolaan data Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang akurat, terkini, dan terintegrasi, perlu dilakukan Pemutakhiran Data Mandiri pada Sistem Informasi Kepegawaian.
bahwa untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri pada Sistem Informasi Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri pada Sistem Informasi Kepegawaian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri Pegawai Negeri Sipil pada Sistem Informasi Kepegawaian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Atap di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/9/PADG/2022
Penerapan Kode Etik Pasar dan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/21/PADG/2017
Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan