Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Menteri menetapkan standar nasional Pendidikan Tinggi;
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 10 Tahun 2017
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Advokat
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021
Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2018
Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022
Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak penataan Birokrasi