Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014

Sistem Informasi Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2014
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5542
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Informasi Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum


Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV)


Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya