Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 25 Tahun 2014

Peraturan Pengelolaan Pertanggungjawaban Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, diperlukan peraturan pengelolaan pertanggungjawaban bantuan logistik penanggulangan bencana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Peraturan Pengelolaan Pertanggungjawaban Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat


Standar Operasional Prosedur Permintaan Pelindungan Hakim dan Aparatur Peradilan beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme


Rekomendasi Impor Bahan Berbahaya


Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027