Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Jenis: Peraturan Menteri Sekretaris Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama serta untuk menjamin objektivitas, transparansi, tertib administrasi kepegawaian, serta kelancaran pelaksanaan analisis dan pengelolaan kegiatan di bidang kerja sama, perlu disusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) huruf a dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Sekretariat Negara selaku instansi pembina mempunyai tugas menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2024
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8 Tahun 2017
Instrumen Evaluasi Pembukaan Program Studi Profesi Guru
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2023
Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2023