
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011
Likuidasi Bank
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan likuidasi bank perlu didukung oleh suatu peraturan yang mengatur tentang likuidasi bank yang dapat menjamin terselenggaranya proses likuidasi bank secara efektif;
bahwa Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 001/PLPS/2010 tentang Likuidasi Bank dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelaksanaan likuidasi bank sehingga perlu diganti dengan peraturan Lembaga Penjamin Simpanan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Likuidasi Bank;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52 Tahun 2021
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020
Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/11/2016
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun secara Wajib
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021
Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara