Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011

Likuidasi Bank


Ditetapkan pada tanggal 27 September 2011
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 81

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan likuidasi bank perlu didukung oleh suatu peraturan yang mengatur tentang likuidasi bank yang dapat menjamin terselenggaranya proses likuidasi bank secara efektif;

  2. bahwa Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 001/PLPS/2010 tentang Likuidasi Bank dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelaksanaan likuidasi bank sehingga perlu diganti dengan peraturan Lembaga Penjamin Simpanan yang baru;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Likuidasi Bank;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberdayaan dan Pengembangan Pelaku Usaha Kecil yang Berorientasi Ekspor


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Pencabutan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara