Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011

Likuidasi Bank


Ditetapkan: 27 September 2011
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan likuidasi bank perlu didukung oleh suatu peraturan yang mengatur tentang likuidasi bank yang dapat menjamin terselenggaranya proses likuidasi bank secara efektif;

  2. bahwa Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 001/PLPS/2010 tentang Likuidasi Bank dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelaksanaan likuidasi bank sehingga perlu diganti dengan peraturan Lembaga Penjamin Simpanan yang baru;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Likuidasi Bank;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Amerika Serikat


Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah)


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak